KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) terus mendorong sertifikasi bagi broker properti sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme pelaku industri. Sertifikasi menjadi bukti bahwa seorang broker memiliki kompetensi, pengetahuan, dan etika kerja yang sesuai dengan standar profesi. Melalui sertifikasi, broker properti diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sertifikasi juga berperan dalam melindungi konsumen dari praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan dan etika bisnis. Terbaru, DPD AREBI Banten bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Indonesia (LSP BPI) menggelar sertifikasi kompetensi bagi 260 broker properti pada 17 Juli lalu. Peserta berasal dari berbagai perusahaan broker properti, baik yang berafiliasi dengan franchise internasional maupun brand lokal.
AREBI Genjot Sertifikasi Broker Properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) terus mendorong sertifikasi bagi broker properti sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme pelaku industri. Sertifikasi menjadi bukti bahwa seorang broker memiliki kompetensi, pengetahuan, dan etika kerja yang sesuai dengan standar profesi. Melalui sertifikasi, broker properti diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sertifikasi juga berperan dalam melindungi konsumen dari praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan dan etika bisnis. Terbaru, DPD AREBI Banten bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Indonesia (LSP BPI) menggelar sertifikasi kompetensi bagi 260 broker properti pada 17 Juli lalu. Peserta berasal dari berbagai perusahaan broker properti, baik yang berafiliasi dengan franchise internasional maupun brand lokal.
TAG: