JAKARTA. Permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) masih menjadi pilihan perusahaan untuk merestrukturisasi utang dan melindungi diri dari kejaran para kreditur. PT Arena Maju Bersama, yang bergerak di bidang pembangkit listrik, pun ikut menjalani proses ini setelah dinyatakan dalam masa PKPU oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Status tersebut didapat setelah hakim menerima permohonan PKPU yang diajukan Arena sendiri. Arena melayangkan PKPU untuk merestrukturisasi utang sebesar Rp 1,6 triliun yang telah jatuh tempo pada para kreditur. Utang tersebut pun berasal dari empat kreditur separatis dan 19 kreditur konkuren.
Arena Maju amankan tagihan utang Rp 1,6 triliun
JAKARTA. Permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) masih menjadi pilihan perusahaan untuk merestrukturisasi utang dan melindungi diri dari kejaran para kreditur. PT Arena Maju Bersama, yang bergerak di bidang pembangkit listrik, pun ikut menjalani proses ini setelah dinyatakan dalam masa PKPU oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Status tersebut didapat setelah hakim menerima permohonan PKPU yang diajukan Arena sendiri. Arena melayangkan PKPU untuk merestrukturisasi utang sebesar Rp 1,6 triliun yang telah jatuh tempo pada para kreditur. Utang tersebut pun berasal dari empat kreditur separatis dan 19 kreditur konkuren.