Jakarta. Jika Anda gemar mengoleksi emas, baik sekadar untuk wadah simpanan masa depan maupun sarana investasi, inilah saat tepat membeli logam mulia tersebut. Maklum, harganya terus turun sejak awal tahun 2013. Bila dana tak mencukupi, tak perlu khawatir, karena saat ini banyak lembaga keuangan yang menawarkan pembelian emas secara mencicil.Salah satunya adalah perusahaan multifinance. Praktik pembiayaan emas oleh perusahaan multifinance mulai terpantau sejak tahun lalu, seiring booming investasi emas. Jika dulu hanya satu-dua perusahaan yang melakoni usaha itu, kini semakin banyak perusahaan yang menawarkan pembiayaan emas kepada masyarakat secara terbuka.Berdasarkan penelusuran KONTAN, beberapa perusahaan itu adalah PT Maxima Inti Finance, PT Indosurya Inti Finance, PT Smart Finance dan PT Nusa Surya Ciptadana (NSC Finance). Yang teranyar adalah PT BESS Finance.Presiden Direktur BESS Finance, Anta Winarta, bilang, mulai menyalurkan pembiayaan emas pada semester I ini. “Tahap awal kami akan lakukan di wilayah Jakarta dulu, paling cepat bulan depan,” katanya.BESS Finance menawarkan pembiayaan emas berbobot 10 gram hingga 100 gram dengan jangka waktu cicilan hingga dua tahun. Berbeda dengan pembiayaan kendaraan, nasabah tidak perlu menyetorkan uang muka alias down payment (DP) pembiayaan emas. “Bisa langsung dicicil saja,” kata Anta.Target pasar yang disasar oleh produk pembiayaan baru ini berbeda dengan kendaraan bermotor, yakni para pekerja atau pegawai. “Potensi pasarnya sangat besar,” imbuh Anta.BESS Finance menggelar layanan pembiayaan emas untuk memperluas segmen di luar pembiayaan kendaraan bermotor. Maklum, gara-gara aturan pembatasan minimal uang muka yang dirilis tahun lalu, ruang gerak pembiayaan kendaraan bermotor kian terbatas.Selain menambah portofolio bisnis, Anta bilang, produk pembiayaan emas ini secara tak langsung akan menurunkan tingkat risiko perusahaan multifinance. Sebab, selama masa cicilan, emas fisik akan ditaruh di brankas multifinance. Nasabah hanya memegang sertifikat emasnya. Ketika cicilan telah lunas, barulah emas diserahkan ke nasabah. “Kalau pembayarannya macet, kami bisa langsung jual emasnya,” katanya.OJK masih mengkajiYang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana peraturan dan perizinan pembiayaan emas oleh multifinance itu? Sebagai perbandingan, Bank Indonesia telah membuat aturan mengenai pembiayaan kepemilikan emas di perbankan syariah pada pertengahan tahun lalu. Beleid itu layaknya payung hukum bagi bank syariah untuk merilis produk pembiayaan emas.Namun, menurut Anta, perusahaan multifinance tidak memerlukan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menawarkan produk pembiayaan emas. “Kami sudah bilang ke OJK dan katanya oke. Emas tidak perlu izin,” tandas dia.Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Dumoli F. Pardede, menilai pembiayaan emas merupakan bentuk dari inovasi produk multifinance sehingga tidak perlu diatur. Praktik pembiayaan emas ini bisa dimasukkan ke dalam pembiayaan konsumsi, seperti masyarakat membeli perangkat elektronik atau kendaraan bermotor.Meski begitu, Dumoli berjanji akan mengkaji lebih dalam mengenai pembiayaan emas, terutama terhadap skema pembiayaannya. Apalagi, jika semakin banyak multifinance yang memfasilitasi pembiayaan emas. Pasalnya, selama ini multifinance berperan kepada pembiayaan konsumen sedangkan karakteristik emas itu sebenarnya untuk investasi. Alhasil, OJK khawatir multifinance akan menanggung tingkat risiko tinggi. “Kami akan cek juga mitigasi risikonya,” katanya.Lantaran tidak ada sinyal lampu merah atau kuning dari regulator, perusahaan multifinance terlihat makin gencar menawarkan produk pembiayaan emas di setiap gerainya. Misalnya Maxima Inti Finance, yang menambah dua outlet pembiayaan emas di Surabaya dan Purwokerto sejak awal tahun ini. Alhasil, Maxima memiliki 15 cabang dan masih akan menambah dua cabang lagi hingga akhir 2013.Direktur Utama Maxima Finance Halim Gunadi menyatakan, sebenarnya pembukaan gerai tersebut bukan khusus untuk pembiayaan emas. Tapi, dia mengakui, permintaan pembelian emas secara mencicil makin banyak sehingga mereka membuat produk pembiayaan bertajuk Kredit Emas tahun lalu. Namun, porsinya masih mini, yaitu sekitar 1% dari total pembiayaan di Maxima.Sekadar informasi, total pembiayaan perusahaan yang baru berdiri pada 2011 itu sekitar Rp 200 miliar tahun lalu. Pembiayaan tahun ini ditargetkan naik menjadi sekitar Rp 600 miliar.Nah, pembiayaan emas diharapkan bisa berperan menggenjot pembiayaan Maxima tersebut. Saat ini, Maxima membiayai lebih dari 10 orang nasabah Kredit Emas saban bulan. Bobot emasnya beragam, mulai dari 10 gram hingga 100 gram, dengan jangka waktu cicilan maksimal 12 bulan dan bunga 18% efektif setahun. “Kalau mau memasarkan gencar harus ada biaya marketing. Bunganya bisa lebih tinggi,” kata Halim.***Sumber : KONTAN MINGGUAN 30 - XVII, 2013 MultifinanceCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Arena pembiayaan emas yang semakin memanas
Jakarta. Jika Anda gemar mengoleksi emas, baik sekadar untuk wadah simpanan masa depan maupun sarana investasi, inilah saat tepat membeli logam mulia tersebut. Maklum, harganya terus turun sejak awal tahun 2013. Bila dana tak mencukupi, tak perlu khawatir, karena saat ini banyak lembaga keuangan yang menawarkan pembelian emas secara mencicil.Salah satunya adalah perusahaan multifinance. Praktik pembiayaan emas oleh perusahaan multifinance mulai terpantau sejak tahun lalu, seiring booming investasi emas. Jika dulu hanya satu-dua perusahaan yang melakoni usaha itu, kini semakin banyak perusahaan yang menawarkan pembiayaan emas kepada masyarakat secara terbuka.Berdasarkan penelusuran KONTAN, beberapa perusahaan itu adalah PT Maxima Inti Finance, PT Indosurya Inti Finance, PT Smart Finance dan PT Nusa Surya Ciptadana (NSC Finance). Yang teranyar adalah PT BESS Finance.Presiden Direktur BESS Finance, Anta Winarta, bilang, mulai menyalurkan pembiayaan emas pada semester I ini. “Tahap awal kami akan lakukan di wilayah Jakarta dulu, paling cepat bulan depan,” katanya.BESS Finance menawarkan pembiayaan emas berbobot 10 gram hingga 100 gram dengan jangka waktu cicilan hingga dua tahun. Berbeda dengan pembiayaan kendaraan, nasabah tidak perlu menyetorkan uang muka alias down payment (DP) pembiayaan emas. “Bisa langsung dicicil saja,” kata Anta.Target pasar yang disasar oleh produk pembiayaan baru ini berbeda dengan kendaraan bermotor, yakni para pekerja atau pegawai. “Potensi pasarnya sangat besar,” imbuh Anta.BESS Finance menggelar layanan pembiayaan emas untuk memperluas segmen di luar pembiayaan kendaraan bermotor. Maklum, gara-gara aturan pembatasan minimal uang muka yang dirilis tahun lalu, ruang gerak pembiayaan kendaraan bermotor kian terbatas.Selain menambah portofolio bisnis, Anta bilang, produk pembiayaan emas ini secara tak langsung akan menurunkan tingkat risiko perusahaan multifinance. Sebab, selama masa cicilan, emas fisik akan ditaruh di brankas multifinance. Nasabah hanya memegang sertifikat emasnya. Ketika cicilan telah lunas, barulah emas diserahkan ke nasabah. “Kalau pembayarannya macet, kami bisa langsung jual emasnya,” katanya.OJK masih mengkajiYang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana peraturan dan perizinan pembiayaan emas oleh multifinance itu? Sebagai perbandingan, Bank Indonesia telah membuat aturan mengenai pembiayaan kepemilikan emas di perbankan syariah pada pertengahan tahun lalu. Beleid itu layaknya payung hukum bagi bank syariah untuk merilis produk pembiayaan emas.Namun, menurut Anta, perusahaan multifinance tidak memerlukan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menawarkan produk pembiayaan emas. “Kami sudah bilang ke OJK dan katanya oke. Emas tidak perlu izin,” tandas dia.Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Dumoli F. Pardede, menilai pembiayaan emas merupakan bentuk dari inovasi produk multifinance sehingga tidak perlu diatur. Praktik pembiayaan emas ini bisa dimasukkan ke dalam pembiayaan konsumsi, seperti masyarakat membeli perangkat elektronik atau kendaraan bermotor.Meski begitu, Dumoli berjanji akan mengkaji lebih dalam mengenai pembiayaan emas, terutama terhadap skema pembiayaannya. Apalagi, jika semakin banyak multifinance yang memfasilitasi pembiayaan emas. Pasalnya, selama ini multifinance berperan kepada pembiayaan konsumen sedangkan karakteristik emas itu sebenarnya untuk investasi. Alhasil, OJK khawatir multifinance akan menanggung tingkat risiko tinggi. “Kami akan cek juga mitigasi risikonya,” katanya.Lantaran tidak ada sinyal lampu merah atau kuning dari regulator, perusahaan multifinance terlihat makin gencar menawarkan produk pembiayaan emas di setiap gerainya. Misalnya Maxima Inti Finance, yang menambah dua outlet pembiayaan emas di Surabaya dan Purwokerto sejak awal tahun ini. Alhasil, Maxima memiliki 15 cabang dan masih akan menambah dua cabang lagi hingga akhir 2013.Direktur Utama Maxima Finance Halim Gunadi menyatakan, sebenarnya pembukaan gerai tersebut bukan khusus untuk pembiayaan emas. Tapi, dia mengakui, permintaan pembelian emas secara mencicil makin banyak sehingga mereka membuat produk pembiayaan bertajuk Kredit Emas tahun lalu. Namun, porsinya masih mini, yaitu sekitar 1% dari total pembiayaan di Maxima.Sekadar informasi, total pembiayaan perusahaan yang baru berdiri pada 2011 itu sekitar Rp 200 miliar tahun lalu. Pembiayaan tahun ini ditargetkan naik menjadi sekitar Rp 600 miliar.Nah, pembiayaan emas diharapkan bisa berperan menggenjot pembiayaan Maxima tersebut. Saat ini, Maxima membiayai lebih dari 10 orang nasabah Kredit Emas saban bulan. Bobot emasnya beragam, mulai dari 10 gram hingga 100 gram, dengan jangka waktu cicilan maksimal 12 bulan dan bunga 18% efektif setahun. “Kalau mau memasarkan gencar harus ada biaya marketing. Bunganya bisa lebih tinggi,” kata Halim.***Sumber : KONTAN MINGGUAN 30 - XVII, 2013 MultifinanceCek Berita dan Artikel yang lain di Google News