Argha Karya Prima (AKPI) Tetapkan Target Penjualan Rp 3 Triliun Tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen kemasan plastik, PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI) masih optimistis memasang target penjualan di angka Rp3 triliun tahun ini. Direktur AKPI Jimmy Tjahjanto menyatakan jika target tersebut juga masih sesuai dengan ekspetasi Perseroan.

Ia menyampaikan pula jika besaran target sebesar Rp3 triliun tahun ini, lebih tinggi dibandingkan dengan target yang dicapai tahun 2021 di angka Rp2,6 triliun. "Mengenai rencana untuk menambah kapasitas produksi, kami tahun ini belum memiliki rencana tersebut. Peningkatan kapasitas AKPI baru direalisasikan pada Desember tahun 2021," tutur Jimmy kepada Kontan, Kamis (17/3).

Ia melanjutkan, AKPI sudah menggarap proyek penambahan kapasitas sebanyak 24.000 ton pada lini bisnis  Biaxially Oriented Polyproplene  (BOPP). Pada proses ini, AKPI diperkirakan memiliki kapasitas sebesar 126.000 ton. 


Baca Juga: Simak Strategi Argha Karya Prima Industry (AKPI) di Tahun 2022

Lebih jauh, tahun ini AKPI siapkan capex sekitar Rp60 miliar yang berasal dari dana internal. Adapun alokasi dana akan dialirkan sebagai capex reguler, berupa pemeliharaan dan juga upgrading mesin produksi  eksisting

"Saat ini tantangan yang dihadapi AKPI adalah pasar yang semakin kompetitif terutama di produk komoditi sehingga AKPI lebih fokus ke produk premium yang masih  terbuka dan memberikan margin yang lebih baik," ujar Jimmy.

Sebagai informasi, hingga kuartal III-2021, AKPI membukukan penjualan senilai Rp 1,97 triliun atau meningkat 19% dari penjualan di periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,66 triliun. 

 
AKPI Chart by TradingView

Penjualan AKPI di tahun ini, masih ditopang oleh penjualan domestik yang mencapai Rp 1,15 triliun. Kemudian disusul penjualan ekspor dengan nilai Rp 823,95 miliar. Keduanya berhasil mencatatkan pertumbuhan masing-masing sebesar 6,54% dan 43,33% dibandingkan kuartal ketiga tahun lalu.  

Hingga September 2021, AKPI terpantau menorehkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 134,78 miliar, meningkat dari sebelumnya Rp 21,63 miliar pada September 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .