KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana harian (Plh) Direktur Human Capital Garuda Indonesia Aryaperwira akan memulihkan sejumlah aturan terkait mutasi karyawan yang dianggap melanggar ketentuan. Mutasi karyawan itu dilakukan saat Direktur Utama Garuda Indonesia masih dijabat Ari Askhara. “Jadi, sejumlah mutasi maupun rotasi karyawan yang tidak memenuhi ketentuan kami tinjau ulang dan kami kembalikan sesuai kebutuhan perusahaan, baik itu operasional maupun kebutuhan pengembangan perusahaan ke depan,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Baca Juga: Bertemu pelaksana harian direksi Garuda, Erick Thohir: Jaga akhlak dan loyalitas!
Ari Askhara dipecat, karyawan Garuda yang dimutasi akan dikembalikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana harian (Plh) Direktur Human Capital Garuda Indonesia Aryaperwira akan memulihkan sejumlah aturan terkait mutasi karyawan yang dianggap melanggar ketentuan. Mutasi karyawan itu dilakukan saat Direktur Utama Garuda Indonesia masih dijabat Ari Askhara. “Jadi, sejumlah mutasi maupun rotasi karyawan yang tidak memenuhi ketentuan kami tinjau ulang dan kami kembalikan sesuai kebutuhan perusahaan, baik itu operasional maupun kebutuhan pengembangan perusahaan ke depan,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Baca Juga: Bertemu pelaksana harian direksi Garuda, Erick Thohir: Jaga akhlak dan loyalitas!