KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) menaikkan jumlah maksimum (plafon) pinjaman yang dikucurkan ke anak usahanya, yakni PT Arkora Energi Baru (AEB). Pada Jumat (29/12), ARKO dan Arkora Energi Baru telah melakukan addendum ketiga atas perjanjian utang piutang nomor 010/1/AH/VIII/2020 tanggal 27 Agustus 2020, yang terakhir kali diubah dalam addendum kedua dengan Nomor 001/1/AH/IV/2023 tanggal 12 April 2023. Dalam addendum kali ini, kedua pihak sepakat untuk menaikkan nilai fasilitas pinjaman, dari semula Rp 5 miliar menjadi Rp 30 miliar. Periode pinjaman juga diubah dari semula 3 tahun menjadi 8 tahun sejak tanggal operasi komersial Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Kukusan 2.
Arkora Hydro (ARKO) Naikkan Plafon dan Tenor Kredit ke Anak Usaha
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) menaikkan jumlah maksimum (plafon) pinjaman yang dikucurkan ke anak usahanya, yakni PT Arkora Energi Baru (AEB). Pada Jumat (29/12), ARKO dan Arkora Energi Baru telah melakukan addendum ketiga atas perjanjian utang piutang nomor 010/1/AH/VIII/2020 tanggal 27 Agustus 2020, yang terakhir kali diubah dalam addendum kedua dengan Nomor 001/1/AH/IV/2023 tanggal 12 April 2023. Dalam addendum kali ini, kedua pihak sepakat untuk menaikkan nilai fasilitas pinjaman, dari semula Rp 5 miliar menjadi Rp 30 miliar. Periode pinjaman juga diubah dari semula 3 tahun menjadi 8 tahun sejak tanggal operasi komersial Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Kukusan 2.