KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahan Umum Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri), resmi menghentikan sementara operasional armada bus Bandara Soekarno-Hatta mulai 24 April 2020 kemarin. Hal tersebut menyusul adanya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Dengan adanya kebijakan tersebut, saat ini Damri memfokuskan armadanya untuk memfasilitasi layanan antar jemput untuk tenaga medis ke rumah sakit rujukan. Baca Juga: Di tengah pandemi corona, sembilan bandara AP I malah ajukan extra flight
Layanan bus bandara berhenti sementara, Damri fasilitasi antar jemput tenaga medis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahan Umum Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri), resmi menghentikan sementara operasional armada bus Bandara Soekarno-Hatta mulai 24 April 2020 kemarin. Hal tersebut menyusul adanya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Dengan adanya kebijakan tersebut, saat ini Damri memfokuskan armadanya untuk memfasilitasi layanan antar jemput untuk tenaga medis ke rumah sakit rujukan. Baca Juga: Di tengah pandemi corona, sembilan bandara AP I malah ajukan extra flight