Armida: Inflasi 6,1% sudah berkualitas



JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana menilai, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 6,1% itu sudah berkualitas. Pasalnya, penghitungan pertumbuhan itu telah memperhitungkan laju inflasi."Kalau tidak memperhitungkan inflasi, maka pertumbuhan bisa 10-11%. Realisasi 6,1% itu sudah bersih atau nett dengan inflasi year on year (YOY) yang kemarin memang cukup tinggi hampir 7%," ucapnya, akhir pekan lalu.Maklum saja, salah satu faktor yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menetapkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi adalah tekanan inflasi. Sebab, inflasi berkaitan langsung dengan tingkat kesejahteraan dan kesenjangan.Capaian pertumbuhan tahun 2010 yang melebihi target dalam APBN-P 2010, menambah optimisme pemerintah bahwa pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa mencapai 6,4% sesuai target dalam APBN 2011. Armida mengaku, pemerintah terus berupaya memperbaiki hambatan-hambatan dan menyelesaikan pekerjaan rumah untuk mendongkrak perekonomian nasional agar bisa terakselerasi. "Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ideal sekitar 7% rata-rata per tahun. Kalau bisa 7-8% kita harus mendorong ekonomi dari sektor-sektor ekonomi dan keunggulan daerah," ujarnya.Menurutnya, laju pertumbuhan ekonomi yang dinilai ideal dan berkualitas, tidak terlepas dari aspek pemerataan. Menurut Armida, persoalan pemerataan memang masih menjadi persoalan lantaran besarnya pertumbuhan antar daerah di Indonesia belum merata. Untuk itu, lanjutnya, salah satu upaya pemerintah untuk mengikis kesenjangan dan pemerataan adalah konsep penyebaran pusat pertumbuhan ekonomi agar tidak hanya terfokus diwilayah pulau Jawa. Konsep enam koridor ekonomi diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan di daerah agar jaraknya tidak terpaut jauh dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Armida menyebutkan, dengan koridor ekonomi diproyeksikan Pendapatan Regional Domestik Bruto (PRDB) akan meningkat dari 2010 sebesar US$ 555 miliar menjadi US$ 1,09 triliun pada 2015 dan US$ 2,16 triliun pada 2030.Sekadar informasi, enam koridor ekonomi yang ditetapkan pemerintah yakni Sumatera sebagai pusat sentra produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional, Jawa sebagai pendorong Industri dan Jasa Nasional, Kalimantan sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional. Sementara, Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini