Armida: Revisi harga minyak terlalu dini dilakukan



JAKARTA. Pemerintah enggan terburu-buru merevisi asumsi harga minyak untuk saat ini. Pasalnya, pemerintah menilai kebijakan tersebut terlalu dini untuk dilakukan.

“Kalau mau diubah ada mekanismenya di APBN Perubahan. Tapi belum bisa dibilang sekarang karena masih terlalu dini,” ucap Menteri PPN Armida Alisjahbana, Kamis (13/1). Menurutnya, sesuai dengan ketentuan UU APBN, revisi akan dilakukan jika telah mencapai 10% dari asumsi makro.

“Ada pasal yang menyebutkan, bahwa kalau si asumsi makro kemudian berubah plus minus 10%, maka itu bisa diubah. Tapi kan mengubahnya enggak bisa baru 1 bulan terus diubah apalagi ini masuk 1 bulan pun belum, enggak bisa, tetap melalui mekanisme APBNP,” tandasnya.


Untuk saat ini, katanya, pemerintah akan mencermati bagaimana pergerakan harga minyak, dan mengkaji bagaimana potensinya ke depan. “Kita tetap akan terus cermati, sekarang kan masih fluktuatif. Dan, enggak ada kenaikan harga BBM karena harga minyak terus naik. Pak Menko Perekonomian kan sudah menjelaskan bahwa tidak ada opsi itu,” singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.