JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengambil keputusan atas gugatan uji materi Undang-Undang (UU) No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan bahwa importasi hewan ternak dan produk hewan dilakukan berdasarkan zonasi (zona based) dan tak lagi dikembalikan ke berdasarkan negara (country based). Namun, ada cerita dan latar belakang di balik gugatan uji materi ini. Para penggugat sepakat membawa sejumlah pasal dalam UU No. 41/ 2014 ini karena menilai menjadi sumber persaingan tidak sehat dalam bisnis impor daging. Kekhawatiran lebih dirasakan importir yang puluhan tahun masuk bisnis ini. Sebab, sistem zona based memungkinkan importir daging mengimpor daging dengan harga yang lebih miring karena pilihan sumber impornya lebih banyak. Namun, sebagian importir swasta harus gigit jari lantaran pemerintah hanya mengizinkan impor berdasarkan zonasi ini dijalankan oleh BUMN. Misalnya, ketika dibuka impor daging dari India, pemerintah hanya memberi izin ke Bulog. Ini menimbulkan kecemburuan.
Aroma persaingan di balik uji materi UU Peternakan
JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengambil keputusan atas gugatan uji materi Undang-Undang (UU) No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan bahwa importasi hewan ternak dan produk hewan dilakukan berdasarkan zonasi (zona based) dan tak lagi dikembalikan ke berdasarkan negara (country based). Namun, ada cerita dan latar belakang di balik gugatan uji materi ini. Para penggugat sepakat membawa sejumlah pasal dalam UU No. 41/ 2014 ini karena menilai menjadi sumber persaingan tidak sehat dalam bisnis impor daging. Kekhawatiran lebih dirasakan importir yang puluhan tahun masuk bisnis ini. Sebab, sistem zona based memungkinkan importir daging mengimpor daging dengan harga yang lebih miring karena pilihan sumber impornya lebih banyak. Namun, sebagian importir swasta harus gigit jari lantaran pemerintah hanya mengizinkan impor berdasarkan zonasi ini dijalankan oleh BUMN. Misalnya, ketika dibuka impor daging dari India, pemerintah hanya memberi izin ke Bulog. Ini menimbulkan kecemburuan.