ARPDI genjot penjualan reksadana melalui sekuritas



JAKARTA. Perusahaan aset manajemen terus berusaha untuk meningkatkan jumlah nasabah dan dana kelolaannya. Salah satunya dengan menggenjot penjualan reksadana melalui sekuritas.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI), Denny Thaher mengatakan saat ini mayoritas reksadana dijual melalui perbankan dengan porsi hingga 90%-95%. Padahal kata dia, di negara-negara lain penjualan reksadana melalui bank porsinya lebih kecil.

Contohnya saja Korea. Di negeri tersebut penjualan reksadana melalui sekuritas sudah mencapai 60% dan hanya 30% yang melalui perbankan. "Di luar negeri banyak melalui sekuritas, bahkan bisa juga melalui asuransi untuk penjualan reksadana," katanya.


Menurut Denny, Indonesia baru menerapkan penjualan penjualan reksadana melalui sekuritas pada tahun ini. Dan hingga Agustus ini, penjualan reksadana melalui sekuritas belum juga menunjukkan kontribusi yang cukup signifikan.

"Tapi itu harus dimulai, kami perlu memperluas jalur distribusi. Tidak berdasarkan pada masalah fee yang lebih besar atau kecil karena itu relatif, yang terpenting bagaimana produk reksadana bisa didapatkan secara mudah dan efisien," katanya. Selain melalui sekuritas, Denny juga berharap produk reksadana bisa dijual melalui independent financial adviser. Menurutnya, perluasan jalur distribusi ini menjadi salah satu cara untuk mencapai 5 juta investor pada 2017 mendatang.

"Kami masih usulkan ke OJK untuk dilihat regulasinya terkait penambahan jalur distribusi melalui independent financial adviser. Sedangkan penjualan reksadana melalui asuransi masih harus dibicarakan lagi," ujarnya.  Saat ini, jumlah nasabah aset manajemen ada sebanyak 171.000 orang dengan jumlah dana kelolaan sebesar Rp 212 triliun. Jumlah ini dinilai masih terlalu sedikit. Untuk itu, APRDI akan terus berupaya memperbaiki proses transaksi dan penjualan produk reksadana. Untuk meningkatkan penetrasi reksadana ini, APRDI juga meminta peran otoritas dengan merevisi regulasi penjualan yang mengharuskan dilakukan melalui tatap muka.

Misalnya saja pembelian reksadana dengan nominal Rp 100 ribu tidak perlu tatap muka bisa dengan melakukan pembelian elektronik. "Perubahan regulasi sudah didiskusikan oleh OJK. Dan saat ini masih dalam proses," ujarnya.

Menurutnya, tanpa adanya proses transaksi yang efisien dan sistem yang baik, maka industri reksadana sulit untuk mencapai 5 juta investor di 2017. Akan dikerjakan bagaimana pembian reksana sebesar 100 ribu tidak perlu tatap muka. 100ribu rutin dengan melakukan pembelian elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan