Arpeni (APOL) berupaya turunkan kerugian dengan konversi utang menjadi modal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) menyepakati upaya penyelesaian sebagian utang sekaligus perampingan aset. Skema yang disepakati adalah konversi utang menjadi modal atau debt to equity.

Sekretaris Perusahaan APOL Ferdy Suwandi mengatakan, utang yang akan dikonversikan menjadi modal adalah sebanyak 45% penyertaan saham. “Sudah dapat persetujuan dari pemegang saham, dalam RUPS 100% setuju,” katanya pada Jumat (29/3).

Adapun harga per saham yang dikonversikan untuk membayar utang itu sebesar Rp 450 sampai Rp 500 per saham. Selain itu, APOL juga menargetkan pendanaan lewat penerbitan medium term notes (MTN) syariah.

Target dana yang dihimpun dari MTN itu sebesar Rp 500 miliar dengan bunga 0,5% per tahun. Dengan strategi itu, diharapkan beban bunga yang selama ini menjadi salah satu faktor terbesar dalam kerugian APOL dapat turun 80%.

Beban bunga per 31 Desember 2018 diprediksi bakal tercatat Rp 208,01 miliar. Dengan adanya skema baru ini, APOL memproyekskan beban bunga pada 31 Desember 2019 bakal turun menjadi Rp 43,54 miliar.

Tahun 2020 APOL sudah menargetkan mencatat laba. Strateginya dengan menjual aset yang utilisasinya rendah seperti kapal tug boat. Adapun per September 2018, total kapal yang dimiliki APOL sebanyak 13 unit. Sebelumnya per Desember 2017 total armada APOL mencapai 41 unit.

Tiga kapal besar Panamax yang diantaranya terdiri 2 unit milik sendiri dan 1 unit sewa saat ini terutilisasi penuh. Utilisasi itu diharapkan bakal mendongkrak pertumbuhan pendapatan. Per September 2018 pendapatan APOL sebanyak Rp 463,53 miliar. “Proyeksi pendapatan tahun 2018 Rp sebesar 623,4 miliar,” tambah Ferdy.

Untuk tahun 2019, APOL memproyeksikan memperoleh pendapatan sebesar Rp 776,67 miliar. Sementara rugi yang diperkirakan pada tahun 2018 sebesar Rp 134,12 miliar bakal turun menjadi Rp 42,48 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat