Arpeni Pratama (APOL) akan konversi utang, dilusi pemilik lama mencapai 58%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) berencana melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dalam rangka restrukturisasi utang. Diketahui emiten pelayaran ini diketahui memiliki utang sebesar US$ 310 juta dan Rp 1,69 triliun.

Para pemegang saham lama APOL akan terkena dilusi kepemilikan sebesar 58,32% setelah PMTHEMETD dengan asumsi seluruh waran seri I, saham dalam PMTHEMTD, dan waran seri II dapat diterbitkan seluruhnya. APOL akan meminta persetujuan aksi korporasi ini pada rapat umum pemegang saham luar biasa pada 29 Maret 2019.

Direksi Arpeni Pratama Ocean Line melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (20/2) menyatakan bahwa pihaknya melakukan restrukturisasi utang per tanggal 7 Februari 2019 melalui opsi konversi langsung atau konversi utang menjadi saham. Setiap kreditur yang memiliki utang dalam denominasi rupiah akan menerima 19.288 saham seri B dengan harga penerbitan Rp 518,45 untuk setiap utang senilai Rp 10 juta. Sedangkan untuk setiap kreditur yang memiliki utang dalam denominasi dollar Amerika Serikat (AS) akan menerima 28.795 saham seri B dengan harga penerbitan Rp 518,45 untuk setiap utang senilai US$ 1.000.


“Untuk utang obligasi dollar AS setiap kreditur akan menerima 32.824 saham seri B dengan nilai penerbitan Rp 454,55 dengan untuk setiap utang senilai US$ 1.000,” kata Direksi Arpeni Pratama Ocean Line.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa rumus konversi didasarkan pada indikatif performa outstanding dan nilai tukar pada tanggal 3 September 2018 sebesar Rp 14.929 per dollar AS. Setiap kreditur yang menyetujui opsi konversi langsung akan menerima waran pada tanggal konversi ekuitas langsung, setiap satu saham hasil konversi akan memperoleh satu waran Seri II, dimana setiap empat waran dapat digunakan unuk mengambil bagian satu saham seri B APOL dengam membayar uang tunai sebesar Rp 150 untuk satu saham.

Saham yang diterbitkan dalam rangka konversi utang dan pelaksanaan Waran Seri II memiliki hak yang sama dalam segala hal yang telah diterbitkan oleh Arpeni Pratama Ocean Line. Emiten yang melantai di bursa pada tahun 2005 ini akan menerbitkan saham seri B dan waran seri II untuk kreditur yang telah memberikan komitmennya sampai dengan 17 Februari 2019 untuk memilih opsi ekuitas langsung.

Dengan adanya konversi utang menjadi ekuitas, maka posisi liabilitas Arpeni Pratama Ocean Line akan menurun secara signifikan terutama untuk total liabilitas jangka pendek sebesar Rp 4,39 triliun dari Rp 6,98 triliun menjadi Rp 2,59 triliun. Struktur permodalan juga akan mengalami perbaikan dengan adanya pelaksanaan PMTHMETD serta waran seri I. Posisi ekuitas akan berubah dari defisit Rp 6 triliun menjadi defisit Rp 1,17 triliun.

Sebagai informasi, porsi kepemilikan saham APOL saat ini dikuasai oleh PT Mandira Sanni Pratama sebesar 76,02%. Sedangkan sisanya dimiliki oleh PT Ayrus Prima dan publik dengan porsi kepemilikan masing-masing sebesar 7,26% dan 16,70%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati