KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengakui kesulitan dalam memenuhi kamar rawat sesuai kelas standar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebelumnya BPJS Kesehatan akan menerapkan kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu akan menghapus kelas yang sebelumnya ada yakni Kelas I, II, dan III. "Ini butuh waktu, butuh sumber daya, pembiayaan yang besar," ujar Sekretaris Jenderal ARSSI Ichsan Hanafi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/3). Rumah sakit swasta diungkapkan Ichsan memiliki berbagai macam kelas. Terdapat rumah sakit swasta skala kecil, menengah, dam besar.
ARSSI akui kesulitan ubah kamar perawatan sesuai kelas standar BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengakui kesulitan dalam memenuhi kamar rawat sesuai kelas standar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebelumnya BPJS Kesehatan akan menerapkan kelas standar bagi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu akan menghapus kelas yang sebelumnya ada yakni Kelas I, II, dan III. "Ini butuh waktu, butuh sumber daya, pembiayaan yang besar," ujar Sekretaris Jenderal ARSSI Ichsan Hanafi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (21/3). Rumah sakit swasta diungkapkan Ichsan memiliki berbagai macam kelas. Terdapat rumah sakit swasta skala kecil, menengah, dam besar.