KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan, hingga saat ini sekitar 40 persen klaim perawatan pasien covid-19 di rumah sakit swasta belum terbayar. Ichsan mencatat, sebagian klaim yang belum terbayar merupakan klaim yang telah terkumpul sejak Maret 2020. “Sekitar 40%,” kata Ichsan ketika dihubungi, Minggu (19/7). Ia menyebut, RS Swasta telah mengajukan klaim pembayaran tersebut. Hanya saja, sebagian RS Swasta terkendala pada hal-hal administratif seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan coronavirus disease 2019 (COVID-19).
ARSSI sebut 40% klaim perawatan pasien covid-19 di RS swasta belum terbayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan, hingga saat ini sekitar 40 persen klaim perawatan pasien covid-19 di rumah sakit swasta belum terbayar. Ichsan mencatat, sebagian klaim yang belum terbayar merupakan klaim yang telah terkumpul sejak Maret 2020. “Sekitar 40%,” kata Ichsan ketika dihubungi, Minggu (19/7). Ia menyebut, RS Swasta telah mengajukan klaim pembayaran tersebut. Hanya saja, sebagian RS Swasta terkendala pada hal-hal administratif seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 tentang petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan coronavirus disease 2019 (COVID-19).