Artajasa akan gunakan 60% dana IPO untuk capex



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Artajasa Pembayaran Elektronis Tbk (Artajasa) akan menggelar penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Melalui aksi korporasi ini, Artajasa membidik dana segar berkisar Rp 371,88 miliar-Rp 546,88 miliar.

Dalam paparan publik dan uji tuntas (due diligence), Kamis (1/3), Artajasa menyatakan akan melepas 437,50 juta saham atau setara 20% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh. Saham ini akan dilepas di kisaran harga Rp 850-Rp 1.250 per saham.

Jika dihitung, Artajasa berpotensi meraup dana sebesar Rp 371,88 miliar-Rp 546,88 miliar. Direktur Utama Artajasa Bayu Hanantasena mengatakan, 60% dana IPO akan digunakan untuk belanja modal perusahaan atau capital expenditure.


“Capex sebagian besar untuk infrastruktur. Untuk software dan hardware. Kami develop aplikasi yang diperlukan,” tutur Bayu.

Hal ini dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas layanan perusahaan. Tahun ini, Artajasa mulai memproses layanan debit  dalam rangka menyelenggarakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Selama ini, bisnis perusahaan lebih banyak proses transaksi ATM.

Selain itu, Bayu bilang Artajasa memiliki beberapa bisnis baru. Salah satunya bisnis remitansi yang sebagian besar pelanggannya adalah financial technology. “Sama-sama membangun ekosistem pembayaran digital di Indonesia. Kami juga mengembangkan layanan bank,” lanjutnya.

Artajasa akan memberikan nilai tambah bagi perbankan lewat layanan digital. Artajasa juga terus mengembangkan layanan e-commerce payment.

Untuk melancarkan rencana bisnis tersebut, Artajasa juga berencana menggandeng mitra strategis. Saat ini, perusahaan tengah penjajakan dengan beberapa calon mitra strategis.

Sementara, sisa 40% dari dana IPO akan digunakan untuk memperkuat modal kerja. Kebutuhan Artajasa akan modal kerja terus meningkat, sejalan bergabungnya mitra-mitra kerja baru dan bertambahnya titik-titik pembayaran dalam bisnisnya.

Selain itu, Artajasa juga wajib memiliki modal kerja yang cukup untuk memenuhi kewajiban setlement atas transaksi yang terjadi pada jaringan yang disediakan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini