JAKARTA. Persidangan perkara dugaan suap kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) terkait pengajuan rekomendasi penurunan harga formula gas ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali digelar. Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Artha Meris Simbolon, Majelis Hakim mencecar soal komunikasi antara dirinya dengan Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Dalam komunikasi tersebut, Meris meminta bantuan kepada Rudi terkait permohonan pengajuan penurunan harga formula gas perusahaan yang dipimpin Meris, PT Kaltim Prana Industri (KPI). Pasalnya, Meris mengakui bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut ke Kementerian ESDM pada awal tahun 2013. Namun diakui Meris, hingga Oktober 2013 dirinya belum mendapat tanggapan dari Kementerian ESDM.
Artha Meris bantah beri uang ke Rudi Rubiandini
JAKARTA. Persidangan perkara dugaan suap kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) terkait pengajuan rekomendasi penurunan harga formula gas ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali digelar. Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Artha Meris Simbolon, Majelis Hakim mencecar soal komunikasi antara dirinya dengan Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas. Dalam komunikasi tersebut, Meris meminta bantuan kepada Rudi terkait permohonan pengajuan penurunan harga formula gas perusahaan yang dipimpin Meris, PT Kaltim Prana Industri (KPI). Pasalnya, Meris mengakui bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut ke Kementerian ESDM pada awal tahun 2013. Namun diakui Meris, hingga Oktober 2013 dirinya belum mendapat tanggapan dari Kementerian ESDM.