JAKARTA. Ahli Bahasa Indonesia spesialisasi linguistik forensik Universitas Negeri Jakarta, Krisanjaya, menjelaskan makna status Facebook Buni Yani yang membuatnya tersangkut masalah hukum pada sidang lanjutan praperadilan status tersangka Buni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016). Krisanjaya dihadirkan Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan Buni Yani tersebut. "Kalimat pertama yang berbunyi, 'Penistaan terhadap agama?' menunjukkan modalitas kesangsian atau keragu-raguan," kata Krisanjaya di hadapan majelis hakim.
Arti tiga kalimat pada status Facebook Buni Yani
JAKARTA. Ahli Bahasa Indonesia spesialisasi linguistik forensik Universitas Negeri Jakarta, Krisanjaya, menjelaskan makna status Facebook Buni Yani yang membuatnya tersangkut masalah hukum pada sidang lanjutan praperadilan status tersangka Buni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016). Krisanjaya dihadirkan Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan Buni Yani tersebut. "Kalimat pertama yang berbunyi, 'Penistaan terhadap agama?' menunjukkan modalitas kesangsian atau keragu-raguan," kata Krisanjaya di hadapan majelis hakim.