KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Artis VA dijadwal mendengarkan vonis atas perkara pelanggaran pasal UU ITE di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/4) siang. Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut 6 bulan penjara terhadap artis FTV ini. Abdul Malik, Ketua Tim Pengacara artis VA, membenarkan jika kliennya akan mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya siang ini. "Tidak ada persiapan khusus, kita hanya mendengarkan vonis hakim saja," kata Abdul, saat dihubungi. Dia juga menolak berandai-andai tentang kemungkinan amar putusan majelis hakim. "Saya belum bisa berkomentar, lebih baik menunggu saja putusan hakim seperti apa," terang dia.
Artis VA akan dengarkan vonis hakim, Rabu (26/6) siang
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Artis VA dijadwal mendengarkan vonis atas perkara pelanggaran pasal UU ITE di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/4) siang. Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut 6 bulan penjara terhadap artis FTV ini. Abdul Malik, Ketua Tim Pengacara artis VA, membenarkan jika kliennya akan mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya siang ini. "Tidak ada persiapan khusus, kita hanya mendengarkan vonis hakim saja," kata Abdul, saat dihubungi. Dia juga menolak berandai-andai tentang kemungkinan amar putusan majelis hakim. "Saya belum bisa berkomentar, lebih baik menunggu saja putusan hakim seperti apa," terang dia.