JAKARTA. Pemerintah menyetujui usulan Arun Lhokseumawe sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Indonesia. Sedangkan dua usulan KEK baru lainnya, yaitu Galang Batang-Bintan dan Pulau Asam-Karimun, harus menunggu kelengkapan dokumen. Usulan tersebut dibahas dalam Sidang Dewan Nasional KEK untuk Pembahasan Usulan KEK, Senin (30/1), di Jakarta. Untuk Arun Lhokseumawe, seluruh persyaratan administratif sudah lengkap dan rakor menyetujui untuk mengajukan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) agar resmi ditetapkan sebagai KEK. “Kita setujui Arun Lhokseumawe sebagai KEK. Kita akan segera kirim draf PP ke Presiden untuk persetujuan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Dewan Nasional KEK dalam keterangan tertulis.
Arun Lhokseumawe disetujui jadi KEK
JAKARTA. Pemerintah menyetujui usulan Arun Lhokseumawe sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Indonesia. Sedangkan dua usulan KEK baru lainnya, yaitu Galang Batang-Bintan dan Pulau Asam-Karimun, harus menunggu kelengkapan dokumen. Usulan tersebut dibahas dalam Sidang Dewan Nasional KEK untuk Pembahasan Usulan KEK, Senin (30/1), di Jakarta. Untuk Arun Lhokseumawe, seluruh persyaratan administratif sudah lengkap dan rakor menyetujui untuk mengajukan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) agar resmi ditetapkan sebagai KEK. “Kita setujui Arun Lhokseumawe sebagai KEK. Kita akan segera kirim draf PP ke Presiden untuk persetujuan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Dewan Nasional KEK dalam keterangan tertulis.