Arus Balik, ASDP Catat 98,2% Pemudik Sudah Bertiket Saat Tiba di Pelabuhan



MOMSMONEY.ID - PT ASDP Indonesia Ferry mencatat, pada periode arus balik lebaran tahun ini, tingkat pengguna jasa penyeberangan yang sudah memiliki tiket saat tiba di pelabuhan sudah mencapai 98,2%.

"Bila dibandingkan arus mudik, jumlah tidak bertiket mencapai 32% atau sekitar 19.000 kendaraan," ujar Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4).

ASDP mencatat, pada periode Hari Lebaran Rabu (10/4) atau H hingga Minggu (14/4) atau H+3, hanya sekitar 1.800 atau 1,8% pengguna jasa yang datang ke pelabuhan dengan kondisi tanpa tiket pada hari kedatangan untuk menyeberang.


Menurut Ira, ini merupakan pencapaian yang luar biasa. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan direspon positif oleh pengguna jasa yang patuh untuk membeli tiket maksimal H-1 keberangkatan dan tiba di pelabuhan sesuai jadwal.

Baca Juga: Awas Jerawatan! Ini 5 Efek Menggunakan Pelembab Secara Berlebihan

Dia juga mengatakan, konsistensi penerapan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga (buffer zone) di rest area juga menjadi kunci sukses dalam kelancaran arus balik sebagai upaya menyeimbangkan antara kapasitas pelabuhan yang tersedia dengan jumlah kendaraan yang masuk ke dalam pelabuhan.

Dia turut mengapresiasi jajaran Polda Lampung yang dalam penerapan delaying system ini  telah menetapkan tiga kategori yakni hijau, kuning dan merah. 

Kategori tersebut akan diterapkan secara bertahap dengan situasi kepadatan kendaraan. Kategori hijau berarti dalam kategori normal, kategori kuning ini apabila antrean sudah 1 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan. Sementara itu, kategori merah apabila antrean sudah 4 kilometer menjelang pintu gerbang.

Delaying system ini diterapkan dengan mengaktifkan 5 rest area dan 4 buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur.

Adapun, selama arus balik Lebaran, rest area yang disiapkan menuju Pelabuhan Bakauheni mulai dari Rest Area KM.87B, KM.67B, KM.49B, KM.33B, KM.20B, Jalur Arteri Gayam, Kantor Lama Balai Karantian Pertanian, RM Gunung Jati, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Lidya Yuniartha