KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, berdasarkan laporan unaudited pada 31 Desember 2020, arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat surplus Rp 18,7 triliun. "Adanya surplus Rp 18,7 triliun ini tentu karena pemerintah selalu berupaya memastikan kecukupan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat," ujar Fachmi dalam konferensi pers virtual, Senin (8/2). Fachmi pun menyebut, hingga akhir 2020 tidak ada gagal bayar klaim layanan kesehatan. Bahkan dia menyebut seluruh tagihan rumah sakit sudah dibayar pada Juli 2020. Bila dilihat pada 2019, BPJS Kesehatan memiliki klaim gagal bayar sebesar Rp 15,51 triliun.
Arus kas BPJS Kesehatan catat surplus Rp 18,7 triliun di 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, berdasarkan laporan unaudited pada 31 Desember 2020, arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat surplus Rp 18,7 triliun. "Adanya surplus Rp 18,7 triliun ini tentu karena pemerintah selalu berupaya memastikan kecukupan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat," ujar Fachmi dalam konferensi pers virtual, Senin (8/2). Fachmi pun menyebut, hingga akhir 2020 tidak ada gagal bayar klaim layanan kesehatan. Bahkan dia menyebut seluruh tagihan rumah sakit sudah dibayar pada Juli 2020. Bila dilihat pada 2019, BPJS Kesehatan memiliki klaim gagal bayar sebesar Rp 15,51 triliun.