KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendapat sorotan publik pasca pemeirntah menyatakan untuk tidak memerangkatkan calon jamaah haji pada tahun ini. Kepala Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu sudah menegaskan bahwa dana haji milik calon jamaah haji saat ini aman dan tidak ada kerugian atas investasi yang dilakukan oleh BPKH. Menurutnya, hingga Mei 2021 lalu dana yang dikelola BPKH mencapai Rp 150 triliun. Selain itu, Anggito juga menepis soal anggapan adanya kerugian atas investasi yang dikeluarkan BPKH. Berdasarkan Laporan Keuangan BPKH tahun 2020 lalu, tepatnya di Laporan Arus Kas dalam laporan keuangan tersebut terlihat bahwa arus kas dari aktivitas investasi negatif, tepatnya minus Rp 20,48 triliun, sehingga muncul anggapan bila investasi yang dikelola BPKH tahun lalu mengalami kerugian dengan jumlah tersebut.
Arus kas investasi negatif Rp 20 triliun, ini penjelasan Kepala BPKH
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendapat sorotan publik pasca pemeirntah menyatakan untuk tidak memerangkatkan calon jamaah haji pada tahun ini. Kepala Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu sudah menegaskan bahwa dana haji milik calon jamaah haji saat ini aman dan tidak ada kerugian atas investasi yang dilakukan oleh BPKH. Menurutnya, hingga Mei 2021 lalu dana yang dikelola BPKH mencapai Rp 150 triliun. Selain itu, Anggito juga menepis soal anggapan adanya kerugian atas investasi yang dikeluarkan BPKH. Berdasarkan Laporan Keuangan BPKH tahun 2020 lalu, tepatnya di Laporan Arus Kas dalam laporan keuangan tersebut terlihat bahwa arus kas dari aktivitas investasi negatif, tepatnya minus Rp 20,48 triliun, sehingga muncul anggapan bila investasi yang dikelola BPKH tahun lalu mengalami kerugian dengan jumlah tersebut.