Arus Kas Operasi Negatif, Begini Strategi PTPP Menyelesaikan Proyek Berjalan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan arus kas operasi negatif Rp 2,66 triliun hingga kuartal ketiga 2022. Arus kas minus dari operasional ini meningkat dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,07 triliun.

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Effendi mengatakan, pihaknya secara berkala melakukan review dan monitoring atas arus kas perusahaan. "Arus kas negatif disebabkan perolehan proyek baru juga mengalami keterlambatan dari rencana awal," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (1/12).

Bakhtiyar mengatakan, sebagai bagian dari review dan guna mengupayakan pencapaian arus kas positif, PTPP akan terus mengakselerasi proses pencairan uang muka atas proyek yang baru didapat. Kemudian, PTPP akan mengoptimalkan pendanaan melalui noncash loan untuk akselerasi progress lapangan dan pencairan termin khususnya untuk proyek dengan dana APBN tahun 2022.


Selanjutnya, PTPP melakukan konfirmasi secara berkala kepada pemberi kerja terkait jadwal pelunasan piutang dan rekomposisi DIPA. Pihaknya juga meningkatkan kualitas keuangan melalui know your customer terhadap owner yang berpotensi memiliki risiko tinggi dalam penyelesaian piutang.

Baca Juga: Emiten BUMN Karya Raih Pertumbuhan Kontrak Baru Double Digit

Dengan berbagai hal tersebut, PTPP memproyeksikan arus kas operasi positif di akhir tahun 2022. "Selain arus kas dari pembayaran progress payment proyek berjalan di triwulan keempat 2022 dan uang muka atas kontrak baru di tahun 2022 yang perolehannya agak mundur, diproyeksikan dapat memberi kontribusi positif atas arus kas operasi perusahaan," katanya.

Adapun saat ini PTPP tengah mengerjakan berbagai proyek. Antara lain, Penataan Kawasan Pura Besakih, Pegadaian Tower, KCC Glass KIT Batang, Infrastruktur Dasar Revitalisasi Kawasan GIBB di Sanur, Bendungan Tamblang, Smelter Grade Alumina Refinery, Jalan di dalam KIPP: Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, dan Pembangunan Jalan Tol Ruas Indrapura-Kisaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati