KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat adanya arus modal asing yang hengkang dari pasar keuangan dalam negeri pada pekan pertama Juli 2022. Berdasarkan data transaksi yang dihimpun Bank Indonesia (BI) periode 4 Juli 2022 hingga 7 Juli 2022, nonresiden di pasar keuangan domestik nampak jual neto sebesar Rp 6,20 triliun. “Ini terdiri dari jual neto di pasar surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3,54 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp 2,66 triliun,” tulis Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Jumat (8/7).
Arus Modal Asing Hengkang Rp 6,20 Triliun Pada Pekan Pertama Juli 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat adanya arus modal asing yang hengkang dari pasar keuangan dalam negeri pada pekan pertama Juli 2022. Berdasarkan data transaksi yang dihimpun Bank Indonesia (BI) periode 4 Juli 2022 hingga 7 Juli 2022, nonresiden di pasar keuangan domestik nampak jual neto sebesar Rp 6,20 triliun. “Ini terdiri dari jual neto di pasar surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3,54 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp 2,66 triliun,” tulis Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Jumat (8/7).