KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan perpanjangan operasi bagi PT Arutmin Indonesia. Dengan begitu, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu kini menggenggam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan Perjanjian karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Para pemegang PKP2B generasi pertama yang lain pun tampaknya akan segera menyusul Arutmin untuk mendapatkan perpanjangan izin. PT Adaro Indonesia, misalnya, mengaku sedang mempersiapkan seluruh persyaratan untuk mengajukan perpanjangan operasi dan perubahan status menjadi IUPK. "Saat ini kami sedang mempersiapkan seluruh persyaratan-persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku" ungkap Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira, saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (3/11).
Arutmin dapat IUPK, Adaro (ADRO) segera ajukan perpanjangan operasi di tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan perpanjangan operasi bagi PT Arutmin Indonesia. Dengan begitu, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu kini menggenggam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan Perjanjian karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Para pemegang PKP2B generasi pertama yang lain pun tampaknya akan segera menyusul Arutmin untuk mendapatkan perpanjangan izin. PT Adaro Indonesia, misalnya, mengaku sedang mempersiapkan seluruh persyaratan untuk mengajukan perpanjangan operasi dan perubahan status menjadi IUPK. "Saat ini kami sedang mempersiapkan seluruh persyaratan-persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku" ungkap Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira, saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (3/11).