KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara atau UU Minerba kian mendekati akhir. PT Arutmin Indonesia menilai, RUU Minerba bisa berdampak positif bagi kelangsungan investasi dan bisnis perusahaan tersebut. General Manager Legal & External Affairs PT Arutmin Indonesia Ezra Sibarani menyatakan, pihaknya menyambut baik RUU Minerba yang memiliki beberapa terobosan, khususnya terkait dengan pemanfaatan dan peningkatan nilai tambah batubara. Dalam hal ini, kegiatan operasi perusahaan tambang yang terintegrasi dengan kegiatan pengolahan dan/atau pemurnian selama 30 tahun akan dijamin memperoleh perpanjangan kontrak selama 10 tahun setiap kali perpanjangan setelah memenuhi syarat.
Arutmin Indonesia anggap hasil revisi UU Minerba beri banyak manfaat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara atau UU Minerba kian mendekati akhir. PT Arutmin Indonesia menilai, RUU Minerba bisa berdampak positif bagi kelangsungan investasi dan bisnis perusahaan tersebut. General Manager Legal & External Affairs PT Arutmin Indonesia Ezra Sibarani menyatakan, pihaknya menyambut baik RUU Minerba yang memiliki beberapa terobosan, khususnya terkait dengan pemanfaatan dan peningkatan nilai tambah batubara. Dalam hal ini, kegiatan operasi perusahaan tambang yang terintegrasi dengan kegiatan pengolahan dan/atau pemurnian selama 30 tahun akan dijamin memperoleh perpanjangan kontrak selama 10 tahun setiap kali perpanjangan setelah memenuhi syarat.