KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengganjar 34 perusahaan batubara dengan sanksi larangan ekspor sementara. Sebabnya, 34 perusahaan batubara tersebut belum memenuhi kewajiban pasokan sesuai kontrak kepada PT PLN (Persero) dan/atau PT PLN Batubara pada periode 1 Januari - 31 Juli 2021. Satu dari 34 perusahaan batubara tersebut adalah PT Arutmin Indonesia. Produsen batubara Group Bakrie yang merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI) ini masuk daftar perusahaan pemasok batubara untuk PLTU PLN yang belum memenuhi kewajiban pasokan batubara sesuai kontrak penjualan. Mengenai hal ini, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava belum banyak bersuara. Yang pasti, Dileep menyampaikan bahwa pihaknya segera menyelidiki dan menuntaskan persoalan ini. "Jangan sampai kita berspekulasi. Kami sedang menyelidiki hal ini untuk diselesaikan secepatnya dan melanjutkan ekspor," kata Dileep kepada Kontan.co.id, Senin (9/8).
Arutmin Indonesia masuk daftar larangan ekspor batubara, begini reaksi BUMI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengganjar 34 perusahaan batubara dengan sanksi larangan ekspor sementara. Sebabnya, 34 perusahaan batubara tersebut belum memenuhi kewajiban pasokan sesuai kontrak kepada PT PLN (Persero) dan/atau PT PLN Batubara pada periode 1 Januari - 31 Juli 2021. Satu dari 34 perusahaan batubara tersebut adalah PT Arutmin Indonesia. Produsen batubara Group Bakrie yang merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI) ini masuk daftar perusahaan pemasok batubara untuk PLTU PLN yang belum memenuhi kewajiban pasokan batubara sesuai kontrak penjualan. Mengenai hal ini, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava belum banyak bersuara. Yang pasti, Dileep menyampaikan bahwa pihaknya segera menyelidiki dan menuntaskan persoalan ini. "Jangan sampai kita berspekulasi. Kami sedang menyelidiki hal ini untuk diselesaikan secepatnya dan melanjutkan ekspor," kata Dileep kepada Kontan.co.id, Senin (9/8).