Arutmin terbitkan promissory note sebagai jaminan



JAKARTA. Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yakni PT Arutmin Indonesia menerbitkan surat sanggup alias promissory note sebesar US$ 13,18 juta pada 23 Oktober 2013. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) merupakan kreditur untuk surat sanggup tersebut.

Adwin H Suryohadiprojo, Presiden Direktur DEWA mengatakan, promissory note itu merupakan jaminan pembayaran oleh Arutmin kepada DEWA. 

DEWA merupakan salah satu kontraktor Arutmin dalam pengerjaan proyek di lapangan Asam-asam. Keduanya akan meneken perjanjian pembayaran melalui mekanisme manajemen kas yang disebut CAMA. 


Jadi, pada mekanisme ini, dana yang diperoleh dari  hasil penjualan batubara akan langsung dipotong untuk jasa kontraktor sebelum masuk ke kantong Arutmin. Selama ini, dana hasil batubara terlebih dahulu mengalir ke kas Arutmin sebelum membayar jasa kontraktor.

Adwin mengaku, pihaknya baru menerima pembayaran 60 hari setelah masuk ke kas Arutmin. "Jadi promissory note itu sebagai jaminan bahwa kami akan masuk CAMA," ujarnya, Jumat (29/11). 

Pasalnya, lanjut dia, Arutmin harus membicarakan hal ini kepada para pemangku kepentingan. Dengan adanya sistem CAMA, maka DEWA akan segera mendapatkan bagiannya secara langsung setelah pihak pembeli melakukan pembayaran.

Pada transaksi ini, akan ada rekening escrow yang menampung dana hasil pembayaran dari pembeli. Arutmin telah memilih Bank of New York Mellon untuk membuka escrow account.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan