KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Biden akan menghapus persyaratan pengujian udara internasional COVID-19 pra-keberangkatan mulai Minggu (12/6/2022) pukul 12.01. Langkah ini diambil setelah dilakukannya lobi oleh maskapai penerbangan dan industri perjalanan. Reuters memberitakan, pemerintahan Biden akan mengumumkan pada hari Jumat bahwa Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) tidak akan lagi memerlukan pengujian COVID-19 pra-keberangkatan untuk pelancong yang datang ke Amerika Serikat setelah ditentukan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data bahwa persyaratan ini tidak diperlukan lebih lama lagi. Menurut pejabat tersebut, CDC akan melakukan penilaian ulang atas keputusan ini dalam 90 hari.
AS Bakal Hapus Tes Covid-19 untuk Pelancong Asing
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Biden akan menghapus persyaratan pengujian udara internasional COVID-19 pra-keberangkatan mulai Minggu (12/6/2022) pukul 12.01. Langkah ini diambil setelah dilakukannya lobi oleh maskapai penerbangan dan industri perjalanan. Reuters memberitakan, pemerintahan Biden akan mengumumkan pada hari Jumat bahwa Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) tidak akan lagi memerlukan pengujian COVID-19 pra-keberangkatan untuk pelancong yang datang ke Amerika Serikat setelah ditentukan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data bahwa persyaratan ini tidak diperlukan lebih lama lagi. Menurut pejabat tersebut, CDC akan melakukan penilaian ulang atas keputusan ini dalam 90 hari.