AS beri sanksi ke perusahaan China karena kasus Uighur, China: Itu urusan internal



KONTAN.CO.ID - BEIJING. China meradang dengan keputusan Amerika Serikat (AS) yang menjatuhkan sanksi bagi perusahaan-perusahaan China karena dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Uighur.

Reuters melaporkan, Kementerian Luar Negeri Cina menyesalkan dan dengan tegas menentang sanksi terbaru AS terhadap perusahaan China.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian menegaskan bahwa itu murni urusan internal Cina.


Baca Juga: Amerika Serikat tambahkan 33 perusahaan China dalam daftar hitam, siapa saja mereka?

Pada Jumat pekan lalu, Departemen Perdagangan AS menyatakan sedang memberikan sanksi kepada 9 perusahaan dan institusi Tiongkok yang dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan Tiongkok, penahanan sewenang-wenang massal, kerja paksa dan pengawasan teknologi tinggi terhadap warga Uighur.

Departemen Perdagangan juga menambahkan 24 organisasi pemerintah dan komersial ke daftar hitam karena mendukung pengadaan barang untuk digunakan oleh militer Cina.

Di antara perusahaan-perusahaan yang disebut adalah NetPosa, salah satu perusahaan artificial intelegence (AI) paling terkenal di China. Perusahaan ini pernah menyimpan harapan untuk menjual teknologinya ke Amerika Serikat.

Qihoo 360, sebuah perusahaan cybersecurity besar di China yang penelitiannya diikuti secara luas oleh para profesional keamanan, juga ditambahkan dalam daftar hitam.

Baca Juga: Pancing amarah China, Taiwan beri dukungan pemrotes Hong Kong

Editor: Khomarul Hidayat