AS Berupaya Menyita Kapal Tanker dan 1,8 Juta Barel Minyak Mentah Venezuela



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengungkapkan, AS berupaya menyita Motor Tanker Skipper, sebuah kapal tanker minyak yang disita oleh AS pada bulan Desember, dan sekitar 1,8 juta barel kargo minyak mentah yang dipasok oleh PDVSA milik negara Venezuela.

Dalam pengaduannya, yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, Departemen Kehakiman menuduh adanya skema yang dimulai sejak tahun 2021 untuk memfasilitasi pengiriman dan penjualan produk minyak bumi untuk menguntungkan Korps Garda Revolusi Islam Iran.

"Selama waktu ini, Skipper memindahkan minyak mentah dari Iran dan Venezuela dan, melalui transfer antar kapal, mengirimkannya ke berbagai lokasi di seluruh dunia, termasuk ke rezim-rezim nakal lainnya," kata Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters, Jumat (27/2/2026).


Baca Juga: OpenAI Galang Pendanaan Jumbo US$110 Miliar, Valuasi Berpotensi Tembus US$840 Miliar

"Skipper menyamarkan aktivitas ilegalnya dengan memalsukan lokasinya, mengibarkan bendera palsu, dan menggunakan taktik lain untuk mengaburkan rutenya dan menyembunyikan penghindaran sanksinya," katanya.

Kapal tanker minyak super itu disita oleh AS di dekat Venezuela pada bulan Desember sebagai bagian dari strategi peningkatan tekanan terhadap Presiden Nicolas Maduro, yang ditangkap dalam operasi militer AS pada 3 Januari.