KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengungkapkan, AS berupaya menyita Motor Tanker Skipper, sebuah kapal tanker minyak yang disita oleh AS pada bulan Desember, dan sekitar 1,8 juta barel kargo minyak mentah yang dipasok oleh PDVSA milik negara Venezuela. Dalam pengaduannya, yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, Departemen Kehakiman menuduh adanya skema yang dimulai sejak tahun 2021 untuk memfasilitasi pengiriman dan penjualan produk minyak bumi untuk menguntungkan Korps Garda Revolusi Islam Iran. "Selama waktu ini, Skipper memindahkan minyak mentah dari Iran dan Venezuela dan, melalui transfer antar kapal, mengirimkannya ke berbagai lokasi di seluruh dunia, termasuk ke rezim-rezim nakal lainnya," kata Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters, Jumat (27/2/2026).
AS Berupaya Menyita Kapal Tanker dan 1,8 Juta Barel Minyak Mentah Venezuela
KONTAN.CO.ID -Â WASHINGTON. Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengungkapkan, AS berupaya menyita Motor Tanker Skipper, sebuah kapal tanker minyak yang disita oleh AS pada bulan Desember, dan sekitar 1,8 juta barel kargo minyak mentah yang dipasok oleh PDVSA milik negara Venezuela. Dalam pengaduannya, yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, Departemen Kehakiman menuduh adanya skema yang dimulai sejak tahun 2021 untuk memfasilitasi pengiriman dan penjualan produk minyak bumi untuk menguntungkan Korps Garda Revolusi Islam Iran. "Selama waktu ini, Skipper memindahkan minyak mentah dari Iran dan Venezuela dan, melalui transfer antar kapal, mengirimkannya ke berbagai lokasi di seluruh dunia, termasuk ke rezim-rezim nakal lainnya," kata Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters, Jumat (27/2/2026).