KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat (AS) memblokir impor makanan laut dari seluruh armada perusahaan China pada hari Jumat. AS menuduh pihak berwenang China telah memaksa awak kapal penangkap ikan bekerja dalam kondisi seperti budak yang menyebabkan kematian beberapa nelayan Indonesia tahun lalu. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (Customs and Border Protection/CBP) AS mengatakan akan segera menangguhkan impor apa pun yang terkait dengan lebih dari 30 kapal yang dioperasikan oleh Dalian Ocean Fishing, di bawah undang-undang AS yang melarang barang-barang yang diduga diproduksi dengan kerja paksa. Mengutip CNBC, Sabtu (29/5), produk utama Dalian adalah tuna kualitas tinggi yang pada 2018 tercatat menyumbang pendapatan US$ 20 juta. CBP mengatakan perusahaan mengirimkan kargo senilai US$ 1,8 juta ke AS pada 2019; hampir US$ 321.000 pada tahun 2020; dan US$ 763.000 hingga 30 April tahun ini.
AS blokir impor makanan laut dari perusahaan China atas dugaan kerja paksa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat (AS) memblokir impor makanan laut dari seluruh armada perusahaan China pada hari Jumat. AS menuduh pihak berwenang China telah memaksa awak kapal penangkap ikan bekerja dalam kondisi seperti budak yang menyebabkan kematian beberapa nelayan Indonesia tahun lalu. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (Customs and Border Protection/CBP) AS mengatakan akan segera menangguhkan impor apa pun yang terkait dengan lebih dari 30 kapal yang dioperasikan oleh Dalian Ocean Fishing, di bawah undang-undang AS yang melarang barang-barang yang diduga diproduksi dengan kerja paksa. Mengutip CNBC, Sabtu (29/5), produk utama Dalian adalah tuna kualitas tinggi yang pada 2018 tercatat menyumbang pendapatan US$ 20 juta. CBP mengatakan perusahaan mengirimkan kargo senilai US$ 1,8 juta ke AS pada 2019; hampir US$ 321.000 pada tahun 2020; dan US$ 763.000 hingga 30 April tahun ini.