JAKARTA Setelah berlaku lebih dari lima tahun, otoritas anti dumping Amerika Serikat (USITC) mencabut pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan pengenaan Bea Masuk Imbalan (BMI) untuk produk Certain Lined Paper School Supplies (CLPSS) yang diimpor dari Indonesia pada 2 Agustus lalu. Ernawati, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan menjelaskan, pencabutan tuduhan dumping dan subsidi itu dilakukan karena USITC tidak menemukan kerugian material terhadap industri di dalam negeri Amerika Serikat (AS). Namun begitu, USITC tetap mengenakan BMAD dan BMI terhadap produk CLPSS sejenis yang diimpor dari China dan India. Sebab, hasil investigasi USITC menemukan, impor CLPSS dari China dan India berpotensi merugikan industri dalam negeri AS.
AS cabut tuduhan dumping dan subsidi kertas RI
JAKARTA Setelah berlaku lebih dari lima tahun, otoritas anti dumping Amerika Serikat (USITC) mencabut pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan pengenaan Bea Masuk Imbalan (BMI) untuk produk Certain Lined Paper School Supplies (CLPSS) yang diimpor dari Indonesia pada 2 Agustus lalu. Ernawati, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan menjelaskan, pencabutan tuduhan dumping dan subsidi itu dilakukan karena USITC tidak menemukan kerugian material terhadap industri di dalam negeri Amerika Serikat (AS). Namun begitu, USITC tetap mengenakan BMAD dan BMI terhadap produk CLPSS sejenis yang diimpor dari China dan India. Sebab, hasil investigasi USITC menemukan, impor CLPSS dari China dan India berpotensi merugikan industri dalam negeri AS.