KONTAN.CO.ID - New York. Keberadaan pendiri Alibaba, Jack Ma masih menjadi tanda tanya. Namun ada kabar segar untuk perusahaan Jack Ma di Amerika Serikat. Pejabat Amerika Serikat akhirnya sepakat untuk membatalkan pelarangan kegiatan investasi dari warga AS kepada perusahaan teknologi raksasa milik Jack Ma, Alibaba Group Holding Ltd. Kabar itu disampaikan oleh orang dalam yang dekat dengan isu ini, sebagaimana dihimpun Bloomberg. Menurut sumber tersebut, para pejabat AS juga telah mengurungkan larangan investasi pada perusahaan China lainnya, yakni Tencent Holdings Ltd. dan Baidu Inc. Imbas dari kabar ini, saham Alibaba dan Tecent di Hong Kong kompak mengalami kenaikan, masing-masing 3,9 persen dan 5 persen.
Keputusan pencabutan larangan investasi ini menjadi titik terang terkait ketidakpastian nasib tiga perusahaan asal China itu di AS. Hal ini mengingat pada awal minggu awal Januari lalu, Alibaba dan Tencent dikabarkan berpotensi dimasukkan ke dalam daftar blacklist AS. Baca juga: 6 Fakta menarik Jack Ma, pendiri Alibaba yang dikabarkan hilang selama 2 bulan