AS disebut bakal beri keringanan sanksi untuk Korea Utara demi denuklirisasi



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Amerika Serikat dikabarkan sedang mempertimbangkan keringanan sanksi terhadap Korea Utara. Ini demi memuluskan langkah menuju pembicaraan terkait denuklirisasi.

Hanya, lembaga think tank yang ada di bawah Kongres AS, Congressional Research Service (CRS), pada Jumat (6/8) menyebutkan, rencana tersebut akan sulit tercapai jika gagal mendapat persetujuan Kongres.

Meringankan sanksi terhadap Korea Utara bukan perkara mudah. Sanksi yang diberikan bukan hanya sebatas persoalan senjata nuklir, tapi juga hal lain, seperti pelanggaran hak asasi manusia, pencucian uang, terorisme internasional, dan operasi siber.

"Pendekatan (Presiden AS Joe) Biden tampaknya menawarkan keringanan sanksi parsial, dengan imbalan langkah-langkah parsial menuju denuklirisasi," kata CRS dalam laporannya, seperti dikutip Yonhap.

Baca Juga: Korea Utara: Ini semacam provokasi terhadap kami, Inggris dorong kapal perang ke Asia

Menurut laporan CRS, jika pembicaraan kedua negara dilanjutkan, Kongres AS akan kembali memperdebatkan manfaat dari keringanan sanksi dan proses denuklirisasi yang kemungkinan kembali berakhir tanpa hasil.

Nantinya, Pemerintah AS dikabarkan akan mencari cara agar bisa lebih efektif melindungi bantuan kemanusiaan terhadap Korea Utara dari dampak sanksi.

Pembicaraan terkait denuklirisasi telah terhenti sejak pertemuan puncak antara Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump pada awal 2019 gagal melahirkan kesepakatan.

Baca Juga: Adik perempuan Kim Jong Un peringatkan Seoul agar tak latihan militer dengan AS