KONTAN.CO.ID - JAKARTA. EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) atau Undang-undang Anti Deforestasi dinilai menjadi salah satu tantangan yang dapat merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan di Indonesia, salah satunya kelapa sawit. Merespons kondisi tersebut, Indonesia menjadi negara yang terdepan dalam menyerukan concern yang serius dan ketidaksetujuan kepada Uni Eropa atas tindakan diskriminasi terhadap kelapa sawit. Langkah itu pun kini dapat dukungan dari like-minded countries, salah satunya adalah Amerika Serikat (AS). “Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu dan minyak sawit,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran persnya, dikutip Kamis (25/4).
AS Dukung Langkah RI Protes UU Anti Deforestasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) atau Undang-undang Anti Deforestasi dinilai menjadi salah satu tantangan yang dapat merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan di Indonesia, salah satunya kelapa sawit. Merespons kondisi tersebut, Indonesia menjadi negara yang terdepan dalam menyerukan concern yang serius dan ketidaksetujuan kepada Uni Eropa atas tindakan diskriminasi terhadap kelapa sawit. Langkah itu pun kini dapat dukungan dari like-minded countries, salah satunya adalah Amerika Serikat (AS). “Implementasi EUDR jelas akan melukai dan merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan yang begitu penting buat kami seperti kakao, kopi, karet, produk kayu dan minyak sawit,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran persnya, dikutip Kamis (25/4).