KONTAN.CO.ID - Departemen Perdagangan Amerika Serikat pada Kamis (23/4/2025) mengumumkan bea anti-dumping sementara terhadap impor sel surya dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos. Ini menjadi langkah terbaru dalam rangkaian tarif yang sudah diberlakukan selama lebih dari satu dekade terhadap produk surya asal Asia. Melansir Reuters, dengan keputusan ini, pejabat perdagangan federal AS berpihak pada pemilik pabrik surya domestik yang menilai perusahaan-perusahaan di tiga negara tersebut telah membuang (dumping) produk murah ke pasar AS, sehingga menekan harga dan melemahkan daya saing pabrik Amerika. Berdasarkan lembar fakta yang dipublikasikan di situs Departemen Perdagangan AS, lembaga tersebut menghitung tarif sementara atau margin dumping sebesar 123,04% untuk impor dari India, 35,17% untuk impor dari Indonesia, dan 22,46% untuk impor dari Laos.
AS Gebuk Impor Panel Surya RI! Tarif Anti-Dumping Dipatok 35,17%
KONTAN.CO.ID - Departemen Perdagangan Amerika Serikat pada Kamis (23/4/2025) mengumumkan bea anti-dumping sementara terhadap impor sel surya dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos. Ini menjadi langkah terbaru dalam rangkaian tarif yang sudah diberlakukan selama lebih dari satu dekade terhadap produk surya asal Asia. Melansir Reuters, dengan keputusan ini, pejabat perdagangan federal AS berpihak pada pemilik pabrik surya domestik yang menilai perusahaan-perusahaan di tiga negara tersebut telah membuang (dumping) produk murah ke pasar AS, sehingga menekan harga dan melemahkan daya saing pabrik Amerika. Berdasarkan lembar fakta yang dipublikasikan di situs Departemen Perdagangan AS, lembaga tersebut menghitung tarif sementara atau margin dumping sebesar 123,04% untuk impor dari India, 35,17% untuk impor dari Indonesia, dan 22,46% untuk impor dari Laos.
TAG: