AS Gunakan Hak Veto untuk Menolak Gencatan Senjata dalam Konflik Israel-Hamas



KONTAN.CO.ID - Amerika Serikat pada hari Rabu (18/10) jadi satu-satunya negara yang menolak Resolusi Dewan Keamanan PBB tentang seruan jeda kemanusiaan dalam konflik Israel dan Hamas. AS bahkan menggunakan hak vetonya untuk membatalkan keputusan tersebut.

Mengutip Reuters, dua belas negara anggota memberikan suara mendukung rancangan teks tersebut, sementara Rusia dan Inggris memilih untuk abstain.

Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, menganggap bahwa rancangan resolusi yang diajukan Brasil tersebut belum perlu diadaptasi, namun dirinya lebih menghendaki adanya upaya diplomasi langsung di lapangan.


"Ya, resolusi itu penting. Dan ya, dewan ini harus bersuara. Namun tindakan yang kita ambil harus berdasarkan fakta di lapangan dan mendukung upaya diplomasi langsung. Itu bisa menyelamatkan nyawa. Dewan perlu memperbaiki hal ini," kata Thomas-Greenfield.

Selama bertahun-tahun AS memang selalu melindungi sekutunya Israel dari segala tindakan Dewan Keamanan PBB.

Thomas-Greenfield mengatakan AS kecewa karena rancangan resolusi tersebut tidak menyebutkan hak pertahanan diri Israel. Dirinya, mewakili AS, juga menyalahkan Hamas atas krisis kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: WHO Mengecam Serangan Israel Terhadap Rumah Sakit di Gaza

Dikritik Rusia

Keputusan AS untuk menggunakan hak veto jelas mendapatkan kritik dari wakil Rusia. Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, merasa AS kembali menerapkan standar ganda pada konflik.

"Kita baru saja menjadi saksi sekali lagi kemunafikan dan standar ganda rekan-rekan Amerika kita," kata Nebenzia.

Pada hari Senin (16/10), rancangan resolusi Rusia yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan dalam perang Israel-Hamas juga gagal disahkan karena mendapat penolakan dari mayoritas negara sekutu AS.

Rusia mengatakan bahwa saat ini telah meminta Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang untuk mengadakan sidang khusus darurat mengenai konflik tersebut.

Rusia berharap PBB bisa memutuskan untuk mengajukan rancangan resolusi melalui pemungutan suara di sana, di mana tidak ada negara yang memiliki hak veto. Berbeda dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat tapi namun memiliki bobot politik.

Baca Juga: Rusia dan AS Berselisih di Dewan Keamanan PBB Terkait Perang Israel-Hamas

Bantuan Harus Segera Dikirim ke Gaza

Pemberlakuan gencatan senjata kemanusiaan ini telah diminta oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres agar bantuan kemanusiaan bisa masuk ke Gaza dan tahanan bisa dilepas.

Utusan Perdamaian Timur Tengah PBB, Tor Wennesland, juga mengatakan bahwa langkah itu perlu segera dilakukan karena ada risiko perluasan konflik yang sangat nyata.

"Saya khawatir kita berada di ambang jurang yang dalam dan berbahaya yang dapat mengubah arah konflik Israel-Palestina, atau bahkan Timur Tengah secara keseluruhan," kata Wennesland di hadapan Dewan Keamanan PBB.

Kepala Bantuan PBB, Martin Griffiths, juga menekankan bahwa PBB membutuhkan mekanisme yang disepakati oleh semua pihak untuk memungkinkan penyediaan kebutuhan darurat secara teratur di seluruh Gaza.

Israel saat ini menerapkan blokade total terhadap wilayah Gaza yang dihuni oleh sekitar 2,3 juta rakyat Palestina, di mana sekitar separuhnya adalah anak-anak. Para pejabat Palestina mengatakan lebih dari 3.000 warga Palestina telah terbunuh sejak Hamas melancarkan serangan ke Israel pada 7 Oktober lalu.