KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump akan menghentikan sementara seluruh pemrosesan visa bagi warga dari 75 negara mulai 21 Januari 2026 mendatang. Kebijakan ini dilaporkan Fox News pada Rabu (14/1/2026), mengutip memo internal Departemen Luar Negeri AS. Sejumlah negara yang terdampak antara lain Somalia, Rusia, Iran, Afghanistan, Brasil, Nigeria, dan Thailand.
AS Hentikan Sementara Pemrosesan Visa dari 75 Negara Mulai 21 Januari 2026
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump akan menghentikan sementara seluruh pemrosesan visa bagi warga dari 75 negara mulai 21 Januari 2026 mendatang. Kebijakan ini dilaporkan Fox News pada Rabu (14/1/2026), mengutip memo internal Departemen Luar Negeri AS. Sejumlah negara yang terdampak antara lain Somalia, Rusia, Iran, Afghanistan, Brasil, Nigeria, dan Thailand.
TAG: