AS ingatkan China jangan pakai kekuatan senjata di Laut China Selatan



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) mengingatkan China agar tidak menggunakan kekuatan militer di Laut China Selatan. AS menegaskan kembali pandangannya bahwa kebijakan China yang akan tegas di Laut China Selatan adalah ilegal.

Departemen Luar Negeri AS menyuarakan "keprihatinan" tentang undang-undang baru yang diberlakukan China yang mengizinkan penjaga pantainya untuk menggunakan senjata terhadap kapal asing yang dianggap Beijing memasuki perairannya secara tidak sah.

"Teks di beleid tersebut secara tegas menyiratkan bahwa undang-undang ini dapat digunakan untuk mengintimidasi tetangga maritim China," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price seperti dilansir dari Strait Times, Sabtu (20/2).


"Kami mengingatkan China dan semua yang pasukannya beroperasi di Laut China Selatan bahwa pasukan maritim yang bertanggung jawab bertindak dengan profesionalisme dan menahan diri dalam menjalankan otoritas mereka," kata Price kepada wartawan.

Baca Juga: Ketegangan dengan Taiwan meningkat, anggaran militer China bakal melonjak?

Price mengatakan, pemerintahan Presiden Joe Biden menegaskan kembali pernyataan di Laut Cina Selatan yang dikeluarkan pada Juli 2020 oleh Menteri Luar Negeri AS saat itu Mike Pompeo, yang dikenal karena sikap hawkishnya terhadap Beijing.

Dalam pernyataan itu, Pompeo menyatakan bahwa klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan sepenuhnya melanggar hukum.

AS telah lama menolak klaim luas China di jalur air strategis, tetapi Pompeo melangkah lebih jauh dengan secara eksplisit mendukung posisi negara-negara Asia Tenggara seperti Filipina dan Vietnam daripada menghindari sengketa.

Menteri Luar Negeri AS yang baru Antony Blinken sebelumnya menyuarakan keprihatinan tentang hukum maritim China melalui panggilan telepon dengan mitranya dari Jepang, Toshimitsu Motegi.

Blinken pada saat itu menegaskan kembali bahwa pulau-pulau Senkaku di Laut China Timur - juga diklaim oleh China- berada di bawah perjanjian keamanan yang mengikat Amerika Serikat dan Jepang untuk saling membela.

Selanjutnya: Joe Biden dapat peringatan, perang di Laut China Selatan bisa terjadi tahun ini

Editor: Khomarul Hidayat