KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Usulan China membuat Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong bisa memicu sanksi dari Amerika Serikat dan mengancam status kota Hong Kong sebagai pusat keuangan Asia. Hal itu diperingatkan Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Robert O'Brien pada hari Minggu (24/5), seperti dilansir Reuters. “Sepertinya, dengan undang-undang keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong dan jika mereka melakukannya ... akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China, "kata O'Brien pada NBC" Meet the Press. "
AS ingatkan upaya China mengambil kontrol Hong Kong bisa memicu sanksi Gedung Putih
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Usulan China membuat Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong bisa memicu sanksi dari Amerika Serikat dan mengancam status kota Hong Kong sebagai pusat keuangan Asia. Hal itu diperingatkan Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Robert O'Brien pada hari Minggu (24/5), seperti dilansir Reuters. “Sepertinya, dengan undang-undang keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong dan jika mereka melakukannya ... akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China, "kata O'Brien pada NBC" Meet the Press. "