AS ingatkan warganya di China berisiko ditahan dan tak boleh keluar dari China



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengingatkan warga negara Amerika untuk "meningkatkan kewaspadaan" di China karena meningkatnya risiko penegakan hukum yang sewenang-wenang termasuk penahanan dan larangan keluar dari negara tersebut.

"Warga negara AS dapat ditahan tanpa akses ke layanan konsuler AS atau informasi tentang dugaan kejahatan mereka," sebut Departemen Luar Negeri dalam peringatan keamanan yang dikeluarkan untuk warganya di China.

Baca Juga: Tandingi China, Jepang bangun jet tempur siluman paling canggih di dunia


Warga AS disebut dapat menghadapi interogasi yang berkepanjangan dan penahanan yang diperpanjang karena alasan yang terkait dengan keamanan negara.

"Personel keamanan dapat menahan dan/atau mendeportasi warga AS karena mengirim pesan elektronik pribadi yang kritis terhadap pemerintah Tiongkok," demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS seperti dikutip Reuters, Sabtu (11/7).

Departemen luar negeri AS tidak menyebutkan apa yang mendorong peringatan keamanan itu.

Peringatan keamanan itu muncul ketika ketegangan bilateral AS dengan China yang semakin meningkat atas berbagai isu. Mulai dari pandemi corona (Covid-19), perdagangan, hukum keamanan Hong Kong yang baru dan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Uighur di wilayah Xinjiang.

Washington dan Beijing baru-baru ini bertukar larangan visa terhadap pejabat satu sama lain, menggarisbawahi hubungan yang memburuk.

Kementerian luar negeri Cina tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar soal ini karena di luar jam kerja pada hari Sabtu.

Sebelumnya, China menanggapi peringatan serupa yang dikeluarkan oleh Australia tentang risiko penahanan sewenang-wenang di Tiongkok. China menyebut peringatan itu benar-benar konyol dan disinformasi.

Baca Juga: Australia menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong

Editor: Khomarul Hidayat