KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengutuk sanksi yang Amerika Serikat (AS) jatuhkan terhadap pejabat Tiongkok atas peran mereka dalam menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong sebagai "standar ganda murni". Mengutip Xinhua, Kantor Perwakilan China untuk Urusan Hong Kong dan Makau pada Selasa (8/12) menyatakan, "kemarahan dan kecaman yang kuat" atas keputusan AS yang memberi sanksi kepada 14 Wakil Ketua Kongres Rakyat Nasional, badan legislatif China. AS pada Senin (7/12) memberlakukan sanksi keuangan dan larangan perjalanan kepada para pejabat China atas dugaan peran mereka dalam keputusan mendiskualifikasi legislator oposisi Hong Kong terpilih menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru.
AS jatuhkan sanksi atas pejabat China terkait Hong Kong, Beijing murka dan mengecam
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China mengutuk sanksi yang Amerika Serikat (AS) jatuhkan terhadap pejabat Tiongkok atas peran mereka dalam menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong sebagai "standar ganda murni". Mengutip Xinhua, Kantor Perwakilan China untuk Urusan Hong Kong dan Makau pada Selasa (8/12) menyatakan, "kemarahan dan kecaman yang kuat" atas keputusan AS yang memberi sanksi kepada 14 Wakil Ketua Kongres Rakyat Nasional, badan legislatif China. AS pada Senin (7/12) memberlakukan sanksi keuangan dan larangan perjalanan kepada para pejabat China atas dugaan peran mereka dalam keputusan mendiskualifikasi legislator oposisi Hong Kong terpilih menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru.