AS Jatuhkan Sanksi ke Otoritas Selat Hormuz, Ketegangan dengan Iran Memanas



KONTAN.CO.ID - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap Persian Gulf Strait Authority, badan yang dibentuk Iran untuk mengelola lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.

Departemen Keuangan AS pada Rabu (27/5/2026) menyatakan, otoritas tersebut bertugas mengelola permohonan izin pelayaran yang melintasi Selat Hormuz.

Baca Juga: Bursa Jepang Kehilangan Arah Kamis (28/5), Konflik Iran Bebani Sentimen


Langkah Washington ini menambah ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, terutama setelah Iran memperketat kontrol atas Selat Hormuz yang merupakan jalur distribusi sekitar seperlima pasokan minyak dunia.

Iran sebelumnya menutup Selat Hormuz setelah pecah perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran pada 28 Februari lalu.

Departemen Keuangan AS menyebut pihak mana pun yang bekerja sama dengan Persian Gulf Strait Authority berpotensi dianggap memberikan dukungan kepada Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan dapat ikut terkena sanksi.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan langkah terbaru militer Iran dinilai sebagai upaya memeras perdagangan maritim global.

“Upaya terbaru militer Iran untuk memeras perdagangan maritim global menjadi bukti bahwa tekanan ekonomi telah membuat rezim Iran semakin putus asa mencari dana,” ujar Bessent dalam pernyataannya.

Baca Juga: Harga Emas Dunia Turun ke US$ 4.419 Kamis (28/5) di Tengah Memanasnya Konflik AS-Iran

Pekan lalu, Persian Gulf Strait Authority juga menerbitkan peta yang kembali menegaskan klaim Teheran atas wilayah perairan luas di sekitar titik sempit Selat Hormuz.

Ketegangan di jalur strategis tersebut terus menjadi perhatian pasar global karena berpotensi mengganggu distribusi energi dunia dan mendorong kenaikan harga minyak internasional.