KONTAN.CO.ID - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap Persian Gulf Strait Authority, badan yang dibentuk Iran untuk mengelola lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz. Departemen Keuangan AS pada Rabu (27/5/2026) menyatakan, otoritas tersebut bertugas mengelola permohonan izin pelayaran yang melintasi Selat Hormuz. Baca Juga: Bursa Jepang Kehilangan Arah Kamis (28/5), Konflik Iran Bebani Sentimen
AS Jatuhkan Sanksi ke Otoritas Selat Hormuz, Ketegangan dengan Iran Memanas
KONTAN.CO.ID - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap Persian Gulf Strait Authority, badan yang dibentuk Iran untuk mengelola lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz. Departemen Keuangan AS pada Rabu (27/5/2026) menyatakan, otoritas tersebut bertugas mengelola permohonan izin pelayaran yang melintasi Selat Hormuz. Baca Juga: Bursa Jepang Kehilangan Arah Kamis (28/5), Konflik Iran Bebani Sentimen