AS jatuhkan sanksi ke perusahaan Iran, China, dan Uni Emirat Arab



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan di Iran, China dan Uni Emirat Arab karena melakukan bisnis dengan Iran Shipping Lines dan tiga entitas Iran lain atas proliferasi senjata konvensional.

Sanksi ini adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan AS yang bertujuan meningkatkan tekanan pada Ira di hari-hari teralhir pemerintahan Presiden Donald Trump.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, Washington telah memberikan sanksi kepada tujuh perusahaan, termasuk Jiangyin Mascot Special Steel Co dan Accenture Building Materials yang berbasis di China, dan dua orang untuk pengiriman baja ke atau dari Iran.


Baca Juga: PBB: Iran kembangkan logam uranium untuk bahan bakar reaktor nuklir

Dia mengatakan, Organisasi Industri Kelautan Iran, Organisasi Industri Dirgantara dan Organisasi Industri Penerbangan Iran juga telah masuk daftar hitam karena proliferasi senjata konvensional.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (15/1) yang dikutip Reuters, Pompeo mengatakan, AS juga meningkatkan cakupan sanksi terkait logam yang dikirimkan ke Iran.

Mereka yang dengan sengaja mentransfer 15 bahan yang menurut Departemen Luar Negeri AS digunakan sehubungan dengan program rudal nuklir, militer atau balistik Iran, termasuk jenis aluminium dan baja tertentu, akan dikenakan sanksi.

Selama empat tahun menjabat, Trump telah mencoba memaksa Teheran kembali ke pembicaraan mengenai program rudal nuklir dan balistik serta aktivitasnya di Timur Tengah.

Trump pada 2018 keluar dari kesepakatan nuklir Iran.

Presiden terpilih dari Partai Demokrat Joe Biden, yang akan menggantikan Trump pada Rabu pekan depan, mengatakan, dia akan kembali ke pakta nuklir 2015 jika Iran kembali mematuhi pakta nuklir tersebut.

Selanjutnya: Mike Pompeo kembali tuduh Iran punya hubungan dengan Al Qaeda

Editor: Khomarul Hidayat