KONTAN.CO.ID - WASHINGTON - Amerika Serikat pada Kamis menjatuhkan sanksi terhadap individu dan entitas yang dikatakan terkait dengan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat yang dijajah oleh Israel. Sanksi ini sambil mendesak pemerintah Israel mengambil tindakan untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Washington menunjuk tiga orang Israel dan lima entitas termasuk kelompok sayap kanan Lehava, yang menentang asimilasi Yahudi dengan non-Yahudi dan melakukan agitasi terhadap orang Arab atas nama agama dan keamanan nasional. Pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengatakan anggota Lehava telah berulang kali terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap warga Palestina.
AS Jatuhkan Sanksi Kelompok Lehava Israel atas Tuduhan Biang Kekerasan di Tepi Barat
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON - Amerika Serikat pada Kamis menjatuhkan sanksi terhadap individu dan entitas yang dikatakan terkait dengan kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat yang dijajah oleh Israel. Sanksi ini sambil mendesak pemerintah Israel mengambil tindakan untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Washington menunjuk tiga orang Israel dan lima entitas termasuk kelompok sayap kanan Lehava, yang menentang asimilasi Yahudi dengan non-Yahudi dan melakukan agitasi terhadap orang Arab atas nama agama dan keamanan nasional. Pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengatakan anggota Lehava telah berulang kali terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap warga Palestina.