KONTAN.CO.ID – WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi visa terhadap pejabat Otoritas Palestina (PA) dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Kamis (31/7/2025), dengan tuduhan telah merusak upaya perdamaian dengan Israel. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya gelombang pengakuan terhadap negara Palestina oleh sejumlah kekuatan Barat lainnya. Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa pihak-pihak yang menjadi target sanksi akan ditolak visanya untuk bepergian ke AS. Namun, tidak disebutkan secara spesifik siapa saja individu yang dimaksud.
AS Jatuhkan Sanksi Visa terhadap Pejabat Otoritas Palestina dan Anggota PLO
KONTAN.CO.ID – WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi visa terhadap pejabat Otoritas Palestina (PA) dan anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Kamis (31/7/2025), dengan tuduhan telah merusak upaya perdamaian dengan Israel. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya gelombang pengakuan terhadap negara Palestina oleh sejumlah kekuatan Barat lainnya. Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa pihak-pihak yang menjadi target sanksi akan ditolak visanya untuk bepergian ke AS. Namun, tidak disebutkan secara spesifik siapa saja individu yang dimaksud.
TAG: