JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengklaim, kemenangan Indonesia dalam sengketa rokok kretek dengan Amerika Serikat (AS) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), merupakan kemenangan dalam berdiplomasi. Hal ini disampaikan Iman Pambagyo, Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) dalam siaran persnya hari Kamis (5/4). Imam menyatakan, laporan appellate body (AB) 4 April lalu menyatakan, larangan rokok kretek melanggar ketentuan WTO dan dianggap sebagai diskriminasi dagang. “Indonesia menang baik ditingkat panel maupun banding, ini adalah keberhasilan diplomasi perdagangan kami. Kemenangan ini penting tidak hanya bagi Indonesia, tetapi semua negara dalam hal menghargai hasil keputusan WTO,” seru Imam.
AS kalah di WTO karena Indonesia menang diplomasi
JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengklaim, kemenangan Indonesia dalam sengketa rokok kretek dengan Amerika Serikat (AS) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), merupakan kemenangan dalam berdiplomasi. Hal ini disampaikan Iman Pambagyo, Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) dalam siaran persnya hari Kamis (5/4). Imam menyatakan, laporan appellate body (AB) 4 April lalu menyatakan, larangan rokok kretek melanggar ketentuan WTO dan dianggap sebagai diskriminasi dagang. “Indonesia menang baik ditingkat panel maupun banding, ini adalah keberhasilan diplomasi perdagangan kami. Kemenangan ini penting tidak hanya bagi Indonesia, tetapi semua negara dalam hal menghargai hasil keputusan WTO,” seru Imam.