KONTAN.CO.ID - ISTANBUL. Pengadilan Turki pada kamis (11/6) menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang karyawan Konsulat Amerika Serikat (AS) selama hampir sembilan tahun karena membantu organisasi teroris. AS pun kecewa berat. Pengadilan atas Metin Topuz telah menjadi sumber ketegangan utama antara kedua sekutu NATO itu, yang juga berselisih soal pembelian sistem pertahanan rudal Rusia oleh Turki dan dukungan AS untuk pejuang Kurdi di Suriah Timur Laut. Reuters mengutip kantor berita Anadolu melaporkan, Topuz dijatuhi hukuman delapan tahun dan sembilan bulan karena membantu jaringan yang Turki katakan mengatur upaya kudeta 2016.
AS kecewa berat, Turki hukum penjara pegawai Konsulat AS
KONTAN.CO.ID - ISTANBUL. Pengadilan Turki pada kamis (11/6) menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang karyawan Konsulat Amerika Serikat (AS) selama hampir sembilan tahun karena membantu organisasi teroris. AS pun kecewa berat. Pengadilan atas Metin Topuz telah menjadi sumber ketegangan utama antara kedua sekutu NATO itu, yang juga berselisih soal pembelian sistem pertahanan rudal Rusia oleh Turki dan dukungan AS untuk pejuang Kurdi di Suriah Timur Laut. Reuters mengutip kantor berita Anadolu melaporkan, Topuz dijatuhi hukuman delapan tahun dan sembilan bulan karena membantu jaringan yang Turki katakan mengatur upaya kudeta 2016.